NEGOSIASI MENURUT PARA AHLI
Pengertian
Negosiasi
Negosiasi
merupakan kosakata yang sudah sering kita dengar. Negosiasi merupakan proses
yang sering sekali kita lakukan dalam hidup dan sering pula kita tidak sadar
kalau kita tengah melakukan negosiasi. Untuk itu, perlu terlebih dahulu
dijelaskan mengenai apa pengertian dari negosiasi berdasarkan kamus hukum dan
beberapa pendapat ahli, yaitu sebagai berikut.
Pengertian negosiasi menurut ensiklopedi online wikipedia, adalah,
Negotiation
is the process whereby interested parties resolve disputes, agree upon courses
of action, bargain for individual or collective advantage, and/or attempt to
craft outcomes which serve their mutual interests. It is usually regarded as a
form of alternative dispute resolution.
Negosiasi
menurut kamus hukum Black’s Law dapat dijabarkan sebagai berikut.
A
consensual bargaining process in which the parties attempt to reach agreement
on a disputed or potentially disputed matter. Negotiation usu. involves
complete autonomy for the parties involved, without the intervention of third
parties.
Negosiasi
menurut Jaqueline M. Nolan-Haley adalah: “Negotiation may be generally
defined as a consensual bargaining process in which parties attempt to reach
agreement on a disputed or potentially disputed matterÃ.” Terjemahan
bebasnya adalah: “Negosiasi dapat diartikan secara umum sebagai konsensual dari
proses penawaran antara para pihak untuk mencapai suatu kesepakatan tetang
suatu sengketa atau sesuatu hal yang berpotensi menjadi sengketa.”
Negosiasi
menurut Suyud Margono adalah: “Proses konsensus yang digunakan para pihak untuk
memperoleh kesepakatan di antara mereka.” Negosiasi menurut H. Priyatna
Abdurrasyid adalah: “Suatu cara di mana individu berkomunikasi satu sama lain
mengatur hubungan mereka dalam bisnis dan kehidupan sehari-harihnya” atau
“Proses yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan kita ketika ada pihak lain
yang menguasai apa yang kita inginkan”
Istilah
Negoisasi tercantum di dalam Bab I Ketentuan Umum UU No. 30 tahun 1999 tentang
Arbitrase dan Alternatif Penyelesaiaan Sengketa, Pasal 1 butir 10, disebutkan
bahwa ADR adalah lembaga penyelesaian sengketa atau beda pendapat melalui
prosedur yang disepakati oleh para pihak, Dalam praktik yakni penyelesaian
dengan cara konsultasi, negosiasi, mediasi, konsolidasi, atau penilaian ahli.
Negosiasi
dapat didefinisikan sebagai : “pembicaran dengan orang lain dengan maksud untuk
mencapai kompromi atau kesepakatan untuk mengatur atau mengemukakan.”
Istilah-istilah lain kerap digunakan pada proses ini seperti : pertawaran,
tawar-menawar, perundingan, perantaraan atau barter
Menurut
Hartman menegaskan bahwa negosiasi merupakan suatu proses komunikasi antara dua
pihak yang masing-masing mempunyai tujuan dan sudut pandang mereka sendiri,
yang berusaha mencapai kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak mengenai
masalah yang sama.
Menurut
Oliver, negosiasi adalah sebuah transaksi dimana kedua belah pihak mempunyai
hak atas hasil akhir. Hal ini memerlukan persetujuan kedua belah pihak sehingga
terjadi proses yang saling memberi dan menerima sesuatu untuk mencapai suatu
kesepakatan bersama.
Sedangkan
menurut Fisher R dan William Ury; Negoisasi adalah komunikasi dua arah
dirancang untuk mencapai kesepakatan pada saat keduabelah pihak memiliki berbagai
kepentingan yang sama atau berbeda.
Negosiasi
adalah pertemuan antara dua pihak dengan tujuan mencapai kesepakatan atas
pokokpokok masalah yang :
- Penting dalam pandangan kedua belah pihak
- Dapat menimbulkan konflik di antara kedua belah pihak
- Membutuhkan kerjasama kedua belah pihak untuk mencapainya.
Negosiasi
tidaklah untuk mencari pemenang dan pecundang; dalam setiap negosiasi terdapat
kesempatan untuk menggunakan kemampuan sosial dan komunikasi efektif dan
kreatif untuk membawa kedua belah pihak ke arah hasil yang positif bagi
kepentingan bersama.
TEKNIK
DAN PANDUAN SINGKAT BERNEGOISASI
Dalam
negosiasi sendiri diperlukan upaya agar bahasan yang ada tidak melenceng atau
keluar dari terbuka responsif dan aserti persuasif. Jika keluar dari tujuan
utama dari bahasan maka relasi tidak akan pernah bisa dibangu karena
masing-masing pihak akan saling menghindar sehingga substansinya tidak pernah
tersentuh, sedangkan jika keluar dari tujuan utama dari bahasan maka relasi
juga tidak bisa terbangun karena akan terjadi konfrontasi atau pertikaian dari
masing-masing pihak.
Beberapa
prinsip yang diterapkan di dalam bernegoisasi
- Negosiasi harus memiliki struktur, hal ini bertujuan untuk mempermudah pengaturan jalannya negosiasi. Tanpa dibentuk struktur yang dibentuk terlebih dahulu dan disepakati bersama negosiasi tidak akan berjalan, karena masing-masing pihak akan berusaha melakukan tindakan sesuai dengan keinginannya;
- Struktur negosiasi akan menentukan strategi. dengan adanya struktur yang jelas, maka akan lebih jelas strategi yang akan diambil dalam negosiasi.
- Struktur bisa dibentuk. Pembentukan struktur merupakan sebuah hal yang bisa dilakukan dengan memperhatikan pola-pola relasi yang sudah ada sebelumnya termasuk di dalamnya pola-pola kekuasaan yang meingkupinya;
- Sumber kekuasaan dalam nengosiasi adalah kontrol terhadap proses. Untuk dapat mempengaruhi jalannya negosiasi sehingga tujuan akan bisa diperoleh maka seorang negosiator haruslah mampu mempengaruhi jalannya proses;
- Proses bisa diarahkan, sebagaimana disebutkan sebelumnya bahwa mengontrol proses dalam negosiasi merupakan hal yang sangat penting dalam negosiasi. Namun hal yang perlu diperhatikan dalam hal tersebut adalah proses dapat diarahkan dengan cara memperkuat relasi dan pengaruh dalam semua tahap negosiasi;
- Negosiator adalah pembelajar. Hal ini merupakan hal yang sangat penting karena jika seorang negosiator tidak mau memperhatikan, mempelajari, dan memahami keadaan serta perubahan yang terjadi di sekelilingnya, maka negosiasi yang dilakukannya akan selalu gagal;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar